*Khusus rubrikasi berlangganan
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in

Warning: getimagesize(news/attachements/balikpapangolfrev.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18

Alternative content

Get Adobe Flash player


Warning: getimagesize(news/attachements/kiss_balilinkrevisi.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18

Alternative content

Get Adobe Flash player

Alternative content

Get Adobe Flash player

TAMBANG, 29 Mei 2012 | 14.26
Mayoritas Perusahaan Migas Alami Tumpang Tindih Lahan

Heriyono
heriyono@tambang.co.id

Jakarta-TAMBANG. BP Migas mengakui hampir semua perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia memiliki persoalan mengenai tumpang tindih lahan.

Kepala BP Migas Raden Priyono mengatakan, persoalan tumpang tindih lahan disebabkan adanya perbedaan peraturan daerah (perda) di setiap daerah. “Di daerah perdanya lain-lain, jadi mekanisme pembebasan lahan juga berbeda," ujar dia, di Jakarta, hari ini.

Priyono menjelaskan, saat ini ada sekitar 268 perusahaan migas yang beroperasi, dan hampor semua perusahaan mengalami tumpang tindih lahan.

“Dengan adanya aturan mengenai pembebasan lahan, diharapkan masalah tumpang tindih lahan bisa diatasi dan tidak ada resistensi dari pihak daerah,” ujar dia.

icon