*Khusus rubrikasi berlangganan
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in

Warning: getimagesize(news/attachements/4thgolfturnamen.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18

Alternative content

Get Adobe Flash player


Warning: getimagesize(news/attachements/kiss_balilinkrevisi.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18

Alternative content

Get Adobe Flash player

Alternative content

Get Adobe Flash player

TAMBANG, 27 Juli 2012 | 12.53
Penambang Nikel Minta Pajak Ekspor Dilakukan Bertahap

Fons
fons@tambang.co.id
Jakarta-TAMBANG- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Wira Karya Propinsi Sulawesi Tenggara Rocky Safey mendesak pemerintah terutama kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral agar meninjau kembali pajak ekspor 20% bahan tambang mineral. Angka 20% dinilai sangat memberatkan pengusaha kecil dan menengah yang melakukan penambangan nikel di daerah Sulawesi Tenggara. Penerapan pajak ekspor tersebut menurut Rocky harus dilakukan secara bertahap.

“Kami tidak menolak adanya ajak ekspor 20% tetapi harus dilakukan secara bertahap. Ini sangat memberatkan pengusaha kecil dan menengah di Sulawesi Tenggara. Pemerintah harus merevisi ulang aturan itu,” ujar Rocky kepada Majalah Tambang di Gedung DPR, Kamis, 26 Juli 2012.

Rocky juga mendesak Asosiasi Nikel Indonesia untuk tidak tinggal diam, melihat kesulitan yang dialami para penambang nikel di daerah Sulawesi Tenggara. Menurutnya banyak penambang yang terpaksa menghentikan kegiatan penambangan karena aturan bea keluar tersebut. Staf ahli DPR RI ini meminta asosiasi untuk melakukan renegosiasi dengan pemerintah terutama ESDM agar aturan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Setidaknya dilakukan secara bertahap. Dua atau tiga tahap begitulah. Dimulai dengan 10 persen sampai kemudian mencapai angka 20% pada tahun 2014 %. Tujuannya supaya para penambang bisa melakukan aktivitasnya,” ujar yang juga staf ahli Komisi IV DPR RI.

Menurutnya pengusaha tambang tidak bisa menjual hasil tambangnya saat ini karena bea keluar yang sangat tinggi dan juga aturan turunan yang dibuat pemerintah juga sangat lambat. Akibarnya pemegang IUP tidak bisa melakukan kegiatan ekspor. Sementara biaya operasional untuk menambang sangat tinggi.

“Sekarang banyak pengusahan yang menjerit. Pekerja tambang juga banyak yang telah di PHK. Belum lagi biaya produksi yang tidak tercover karena tidak ada kegiatan ekspor selama bebarapa bulan ini,” ujar Rocky.

icon