*Khusus rubrikasi berlangganan
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in

Warning: getimagesize(news/attachements/4thgolfturnamenrevisi.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18

Alternative content

Get Adobe Flash player


Warning: getimagesize(news/attachements/kiss_balilinkrevisi.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18

Alternative content

Get Adobe Flash player

Alternative content

Get Adobe Flash player

TAMBANG, 15 Agustus 2012 | 15.08
Agincourt Resources Tidak Miliki Kewajiban Divestasi

Subkhan AS
subkhan@tambang.co.id

Jakarta-TAMBANG. Anak perusahaan G-Resources Group Ltd, PT. Agincourt Resources mengaku, Kontrak Karya (KK) tambang Martabe, di Sumatera Utara yang dipegangnya tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pengalihan saham atau divestasi.

Namun demikian PT. Agincourt Resources tetap akan melibatkan Pemda setempat untuk bersama-sama mengelola tambang Martabe.

Manajer Komunikasi G-Resources Martabe, Katarina Hardono, mengatakan komitmen perusahaan bersedia untuk bermitra dengan Pemda untuk mengelola pertambangan di Martabe, merupakan bentuk keperdulian perusahaan terhadap masyarakat setempat.

“Walaupun dalam kontrak karya tidak terdapat kewajiban soal divestasi saham, namun kita tetap ajak Pemda untuk bermitra. Ini merupakan itikad baik perusahaan,” ujarnya dalam acara buka bersama dengan PT. Agincourt Resources di Jakarta, Selasa 14 Agustus 2012.

Lebih lanjut, Katarina mengaku, kepemilikan 5% saham Pemda pada PT. Agincourt Resources melalui PT. Arta Nugraha Agung, nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan masing-masing presentase kepemilikan 70% untuk Kabupaten dan 30% untuk Propinsi.

“Jadi dari 5% saham Pemda, 70%nya dimiliki Kabupaten dan 30%nya dimiliki Propinsi,” katanya.

Manajer Government Relation PT. Agincourt Resources, Septanto, menambahkan pengalihan saham tersebut merupakan pinjaman tanpa bunga (free-carry loan) dimana pembayaran atas pinjaman disepakati dilakukan dari pendapatan deviden.

Dengan mekanisme, 50% dari deviden yang diterima digunakan untuk pembayarann pinjaman, sedangkan 50% lagi akan diterima Pemda setempat yang akan digunakan untuk program pengembangan masyarakat sekitar tambang Martabe.

icon