*Khusus rubrikasi berlangganan
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in
Warning: getimagesize(news/attachements/4thgolfturnamen.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18
Warning: getimagesize(news/attachements/kiss_balilinkrevisi.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18
Alternative content

TAMBANG, 20 Oktober 2011 | 02.24
Pertambangan Jangan Dikotak-kotak
Alwin Syah Lubis
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk
Saat memilih masuk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada 1983, alumni Teknik Kimia ITB ini tak membayangkan bakal bekerja di pertambangan. Dibenaknya saat itu, ia akan bekerja di pabrik alumina yang akan dibangun di Kijang, Bintan, Kepulauan Riau. Segala persiapan telah dilakukan, termasuk pendalaman bahasa Inggris, karena akan disekolahkan dulu di Amerika Serikat.
Apa boleh buat, krisis membuat rencana besar itu ditunda. Pada 1983, pemerintah menjadwal ulang pembangunan pabrik alumina Antam. Alwin Syah Lubis pun ditempatkan di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, mengurus pertambangan nikel. ”Kurang lebih 15 tahun saya di sana,” kenangnya. Toh mimpi berdirinya pabrik alumina di Tanah Air, terus bergelayut di hati dan pikiran Alwin selama berkarir di Antam.
Syukurlah, di era Alwin menjadi nahkoda, pembangunan Chemical Grade Alumina Antam di Tayan, Kalimantan Barat, sudah sampai tahap konstruksi. Kepada Hidayat Tantan, Abraham Lagaligo, dan fotografer Taufiequrrohman dari Majalah TAMBANG, bapak dua anak ini membeberkan visinya, membawa biduk Antam ke bagian paling hilir dari industri nikel.
Akhirnya terwujud juga mimpi Anda, walaupun sangat terlambat ya?
Yah, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Karena Antam ini milik pemerintah, maka dulu setiap proyek Antam pasti menjadi bagian dari proyek pemerintah. Jadi begitu 1982 terjadi krisis, tahun 1983 pemerintah pun menjadwalkan ulang proyek itu. Selama saya ada di Antam, harus jadi proyek itu. Itu tekat saya.
Mengapa Anda sangat terobsesi dengan proyek alumina ini?
Karena sungguh tidak elok, kita punya bauksit, punya pabrik aluminium, tapi aluminanya kita impor. Aluminium pun kita impor untuk kebutuhan dalam negeri. Padahal kebutuhan dalam negeri kita naik terus. Nah ini kan ada rantai yang putus. Mestinya Antam yang jadi pionir untuk menyambung mata rantai yang putus ini.
Kabarnya proyek itu tertunda karena Jepang tidak ingin ada industri alumina di Indonesia?
Ah, itu kan faktor politis, saya tidak tahu. Mungkin ada faktor politisnya, tetapi yang jelas pada 1982 itu memang krisis, sehingga proyek itu dijadwalkan ulang.
Bagaimana dengan pabrik aluminium Inalum, nampak-nya akan berdiri sendiri, tidak terintegerasi dengan industri alumina Antam?
Kalau kita sih menilainya, lebih bagus kalau proyek Inalum diintegerasikan dengan proyek alumina Antam. Tetapi kalau pemerintah memutuskan lain, ya tidak apa-apa. Bagi Antam, produksi alumina mesti tetap jalan, karena pasarnya ada. Nantinya dipasok ke Inalum bisa, ekspor juga bisa. Atau bisa juga kita nanti bangun aluminium plant sendiri. Untuk membangun aluminium plant itu kan yang paling penting listriknya. Kalau nanti ada energi yang murah, misalnya nuklir, mengapa tidak?
Untuk industri alumina Antam, apakah pasokan listriknya sudah aman?
Kalau pabrik alumina kebutuhan listriknya tidak banyak, tidak ada isu energi di situ. Jadi kalau kita mau membangun industri alumina, yang paling bagus adalah di dekat cadangan bauksitnya. Tetapi kalau kita mau membangun pabrik aluminium, yang paling baik di dekat sumber energi listriknya.
Wawancara dengan Alwin Syah Lubis berlangsung sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri 1432 Hijriah. Saat itu, harga emas sedang meroket, bahkan mencatat rekor terbaru USD 1.888, hampir USD 1.900 per troy ons pada Senin, 22 Agustus 2011. Stok emas Antam selalu ludes. Alwin mengaku kenaikan itu adalah yang tertinggi sepanjang ka-rirnya di Antam. ”Sampai kaget juga kita, tapi kaget enak, ha...ha...ha,” selorohnya.
Diakui Alwin, meski tidak banyak berpengaruh pada pergerakan harga saham Antam di Bursa Efek Indonesia, meroketnya harga emas akan memudahkan pencapaian target laba Antam. Akan tetapi, kenaikan yang dipicu lesunya perekonomian di Amerika Serikat dan Eropa ini, patut diwaspadai. Karena kenaikan harga komoditi, biasanya diikuti kenaikan ongkos produksi.
Antam pun tidak bisa serta merta menaikkan produksi emasnya. Mengingat eksploitasi emas Antam di tambang Pongkor – Bogor dan Cibaliung – Banten, dilakukan dengan teknik underground mining (pertambangan bawah tanah). ”Kalau salah menggali, bisa runtuh semua. Jadi harus sangat hati-hati,” kata Alwin.
Beruntung Antam memiliki unit pertambangan dan pengolahan nikel, yang peningkatan produksinya bisa lebih fleksibel. Laba Antam selalu didominasi penerimaan dari feronikel, yang produksinya mencapai 18.000 ton per tahun. Namun Antam belum puas. Menurut Alwin, Antam akan terus mengembangkan industri feronikel, hingga tahapan yang paling hilir yakni stainlessteel.
Kapan rencananya industri stainlessteel Antam itu akan berdiri?
Saat ini kami belum mau berjanji terlalu banyak, karena mewujudkan itu tidak bisa dalam waktu dekat. Ada semacam rule of tame bisnis, untuk membangun pabrik stainlesteel yang ekonomis, minimal harus memiliki produksi feronikel 40.000 ton per tahun. Meski rule of tame itu sudah dilanggar oleh China, namun ke sanalah Antam berpatokan. Sekarang kita kuatkan dulu feronikelnya, untuk mencapai produksi sesuai rule of tame itu.
Sudah sampai di mana pencapaian Antam untuk industri feronikel?
Sekarang produksi feronikel Antam di Sulawesi Tenggara sudah mencapai 18.000 ton per tahun. Rencananya pabrik yang akan kita bangun di Halmahera, Maluku Utara, kapasitasnya 27.000 ton per tahun. Kita juga berencana membangun lagi pabrik feronikel di Mandiodo, Sulawesi Tenggara. Dengan begitu, kapasitas produksi feronikel kita di Sulawesi Tenggara, nantinya kurang lebih sama dengan yang di Halmahera (27.000 ton per tahun).
Bagaimana dengan ketersediaan bahan baku, apakah cadangan nikel Antam sudah termanfaatkan semua saat ini?
Kalau di Halmahera, baru kita manfaatkan sekitar 20-30%. Maka dari itu kita berencana membangun pabrik di Halmahera. Kalau di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, sudah hampir termanfaatkan semua, karena langsung dikonsumsi oleh pabrik kita di sana. Namun masih ada cadangan kita di Mandiodo, maka dari itu kita akan membangun pabrik juga di situ.
Jadi pemanfaatan areal nikel kita nantinya, semuanya untuk kepentingan pabrik. Ini juga untuk menjawab kewajiban Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertam-bangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), soal peningkatan nilai tambah produk pertambangan. Bisa dibilang nantinya, Halmahera dan Pomalaa akan menjadi sentra nikel yang cukup kuat.
Antam sangat agresif membangun pabrik pengolahan nikel. Tapi mengapa ada perusahaan kontrak karya yang sampai terlambat dua kali membangun pabrik pengolahan nikel, dengan alasan tidak ekonomis?
Ya mungkin berbeda kebijakan. Mungkin bagi kita margin yang ada sekarang sudah cukup. Tetapi perusahaan kontrak karya pemegang sahamnya ingin margin lebih besar. Kalau Antam, apa yang terbaik untuk bangsa dan negara, itu yang dilakukan.
Bagaimana dengan rencana masuknya perusahaan nikel asal Rusia di Halmahera?
Kita tidak tahu lokasi dia itu di mana, saya pun dapat informasi dari Majalah TAMBANG. Tapi karena disebutkan mereka akan mengeksploitasi nikel Halmahera Timur, maka perlu kami teliti lagi. Karena lahan kita di sana juga berada di Halmahera Timur. Ini memang cukup mengkhawatirkan, pemerintah daerah (pemda) saat ini amat suka membagi-bagi wilayah pertambangannya, untuk diberikan izinnya kepada perusahan-perusahaan yang lebih kecil. Ada yang 1.000 hektar, ada yang cuma 500 hektar.
Kalau ini dibiarkan terus, kemungkinan pabrik pengolahan nikel tidak bisa dibangun di daerah itu lagi. Karena setiap perusahaan tidak akan lagi memiliki cadangan ekonomis dengan jumlah yang cukup, untuk membangun pabrik. Tadinya katakanlah 10.000 hektar, lalu dibagi ke lima perusahaan masing-masing 2.000 hektar. Tidak akan ada yang mau membangun pabrik kalau lahan nikelnya cuma 2.000 hektar, karena tidak ekonomis.
Kalau sudah begitu, ujung-ujungnya mereka akan kirim ore nikel mentah lagi ke luar negeri. Pengendalian lingkungannya juga susah. Kalau cuma punya 2.000 hektar, untungnya tidak terlalu besar, perusahaan akan merasa sayang mengeluarkan dana untuk reklamasi dan sebagainya. Ditambah lagi, eksploitasinya akan habis-habisan. Tidak ada pentahapan yang jelas, seperti kalau cadangan itu didedikasikan untuk pabrik.
Menurut Anda, visi apa yang harus dibangun untuk memajukan industri nikel di Indonesia?
Jadi menurut saya, kalau industri nikel Indonesia mau maju, kita jangan melihat pertambangan ini terkotak-kotak. Karena sejatinya pertambangan itu adalah keseluruhan proses, dari hulu sampai ke hilir. Di pemerintahan juga begitu, mestinya Kementerian yang mengurus pertambangan mineral dan industrinya, berada dalam satu naungan. Contohnya bauksit, alumina, aluminium, sebenarnya kan satu rangkaian. Itu kalau dikelola dalam satu Kementerian, sebenarnya bagus sekali. Bisa terkoordinir dengan baik.
Demikian pula dengan pengelolan sumber daya pertambangan. Jangan dikotak-kotak mana porsi pemerintah pusat, mana porsi daerah. Pemerintah daerah pun harus diajak satu visi, membangun industri nikel yang maju, lewat semaksimal mungkin pengolahan di dalam negeri. Tetapi yang terjadi sekarang kan sebaliknya. Pengelolaan nikel di daerah nyaris meniru batubara yang amburadul.
Dengan alasan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), lahan nikel dikapling-kapling dan diberikan ke perusahaan-perusahaan kecil. Antam pun turut menjadi korban, lahan kita di Halmahera Selatan dikapling-kapling seenaknya oleh pemda. Sebagai tanggung jawab kepada pemerintah, kita bawa itu ke proses hukum. Di Mahkamah Agung kita sudah diputus kalah, sekarang kita mempersiapkan PK (peninjauan kembali).
Saat ini pemerintah sedang menggodok renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan. Kalau nantinya ada pemotongan wilayah kontrak karya nikel, apakah Antam siap melanjutkan pengelolaannya?
Jadi begini, wilayah kontrak karya itu kan dipotong, kalau pemegang kontrak karyanya tidak bisa meyakinkan pemerintah, mampu menggarap seluruh wilayahnya yang ada di tiga provinsi, sampai kontrak berakhir. Nah saya menilai, keraguan itu muncul karena keterbatasan jumlah pabrik. Mungkin perusahaan kontrak karya menilai pembangunan pabrik pengolahan nikel di Sulawesi tidak ekonomis.
Kalau Antam sendiri di Sulawesi Tenggara, menganggap pembangunan pabrik pengolahan adalah suatu langkah yang benar. Maka dari itu, kita dirikan beberapa pabrik. Kalau nantinya lahan kontrak karya yang dipotong itu dipercayakan untuk dikelola Antam, kita senang dan siap sekali. Karena dengan pabrik Antam yang ada sekarang, cadangan nikel kita di Sulawesi Tenggara sudah hampir habis dimanfaatkan semua.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang melakukan renegosiasi terhadap sejumlah kontrak pertambangan, yang dinilai tidak berkeadilan. Salah satunya Kontrak Karya PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO). Langkah ini merupakan upaya penyesuaian terhadap isi UU Minerba. INCO telah diminta membuat perencanaan kerja atas wilayah kontrak karyanya seluas kurang lebih 218.000 hektar, yang berada di tiga provinsi. Yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Meski INCO sudah menyampaikan rencana kerjanya ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, namun se-jumlah pihak meragukan kemampuan perusahaan asal Kanada ini menggarap seluruh wilayahnya, sampai kontrak karya berakhir pada 2025. Karena selama 43 tahun beroperasi di Indonesia, INCO baru mampu menggarap 10.000 hektar lahan kontrak karyanya di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tiga gubernur di Sulawesi, yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara juga sudah berkali-kali mendesak, agar wilayah Kontrak Karya INCO dikurangi dan diserahkan untuk dikelola pemda. Namun desakan para gubernur ini ditengarai karena adanya iming-iming sejumlah investor asing lain, diantaranya dari China, yang mengincar sumber daya nikel di Sulawesi.
Kalau investor asing begitu agresif mencari lahan nikel, sampai-sampai melobi gubernur untuk mengkapling wilayah kontrak karya, bagaimana dengan Antam?
Kita ini punya etika bisnis. Kita tidak mau meniru cara-cara investor asing tertentu, yang sampai nempel pemda, memberi janji mau investasi besar dan sebagainya, untuk memaksa perusahaan kontrak karya melepaskan wilayahnya. Ya...boleh dibilang kita ini pasif saja. Terus terang secara bisnis, kita sangat berharap bisa mendapatkan tambahan cadangan nikel yang ada di Sulawesi. Mungkin dari wilayah kontrak karya kalau memang jadi dikurangi. Tetapi itu semua kan ada aturannya.
Aturan yang ada saat ini adalah UU Minerba. Kalau suatu lahan kontrak karya dikembalikan sebagian ke pemerintah, maka haknya pemerintah pusat untuk memutuskan, akan diapakan lahan itu. Kalau pemerintah pusat memutuskan dikelola pemda, baru pemda bisa berproses seperti yang ditetapkan UU Minerba. Begitu pun kalau nantinya pemerintah mempercayakan pada BUMN, kita siap. Jadi prosedurnya harus mengikuti UU Minerba.
Sebagai BUMN, apakah Antam mendapatkan privilese (keistimewaan) dari pemerintah?
Kalau dulu iya, kalau sekarang tidak. Malah royaltinya lebih tinggi dibandingkan kontrak karya. Kadang-kadang kita juga merasa diperlakukan tidak fair oleh pemerintah. Ditambah lagi, tingkat keamanan operasi KP/IUP Antam lebih rentan terhadap (gangguan) dari berbagai pihak di daerah. Kalau kontrak karya mungkin masih takut-takut mereka dibawa ke arbitrase. Sebaliknya Antam, karena badan usaha milik negara, ada daerah yang berpikir ”punya negara berarti punya kita juga”, ha...ha...ha....
Kalau dulu, privilese seperti apa yang pernah diberikan pemerintah kepada Antam?
Sebenarnya bukan privilese. Jadi dulu kan harga komoditi tidak sebagus sekarang. Jadi daerah yang tidak disentuh orang lain, diserahkan untuk dikelola Antam. Contohnya di Sulawesi Utara, Bolaang Mangondow, dulu tidak ada yang mau buka tambang di sana. Maka diserahkan kepada kita sebagai BUMN tambang, coba lahan itu dikelola. Demikian pula Kijang, dulu setelah diambil dari Belanda langsung diserahkan Antam. Juga tambang emas Cikotok. Sekarang orang mengejar-ngejar, dulu tidak ada yang mau.
Beberapa waktu lalu, sebuah media nasional memberitakan adanya masyarakat yang masih terbelakang di Sulawesi Tenggara, diduga akibat ketidakpedulian perusahaan nikel. Bagaimana pendapat Anda?
Ya mungkin itu memang ada, kita juga tidak menutup mata. Tetapi tentunya bukan Antam. Karena Antam selama ini selalu berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitarnya. Di Pomalaa bahkan ada penduduk asli yang kita bina dan tingkatkan kebudayaannya, yaitu masyarakat Wajo. Antam menjadikan CSR dan Community Development sebagai bagian dari kegiatan operasi, juga untuk menjamin sustainibility operasional kita. Karena kalau tidak, kita juga tidak bisa aman beroperasi.
Sebagai BUMN kita juga masih punya kewajiban PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan). Dari total keuntungan kita, 2% untuk PK dan 2% untuk BL. Ditambah lagi program CSR, rehabilitasi lingkungan, reklamasi, dan sebagainya. Salah satu buktinya pasca tambang kita di Cilacap, lahan pasir yang kritis sekarang sudah bisa ditanami padi.
Pertambangan Jangan Dikotak-kotak
Alwin Syah Lubis Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk
Saat memilih masuk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada 1983, alumni Teknik Kimia ITB ini tak membayangkan bakal bekerja di pertambangan. Dibenaknya saat itu, ia akan bekerja di pabrik alumina yang akan dibangun di Kijang, Bintan, Kepulauan Riau. Segala persiapan telah dilakukan, termasuk pendalaman bahasa Inggris, karena akan disekolahkan dulu di Amerika Serikat.
Apa boleh buat, krisis membuat rencana besar itu ditunda. Pada 1983, pemerintah menjadwal ulang pembangunan pabrik alumina Antam. Alwin Syah Lubis pun ditempatkan di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, mengurus pertambangan nikel. ”Kurang lebih 15 tahun saya di sana,” kenangnya. Toh mimpi berdirinya pabrik alumina di Tanah Air, terus bergelayut di hati dan pikiran Alwin selama berkarir di Antam.
Syukurlah, di era Alwin menjadi nahkoda, pembangunan Chemical Grade Alumina Antam di Tayan, Kalimantan Barat, sudah sampai tahap konstruksi. Kepada Hidayat Tantan, Abraham Lagaligo, dan fotografer Taufiequrrohman dari Majalah TAMBANG, bapak dua anak ini membeberkan visinya, membawa biduk Antam ke bagian paling hilir dari industri nikel.
Akhirnya terwujud juga mimpi Anda, walaupun sangat terlambat ya?
Yah, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Karena Antam ini milik pemerintah, maka dulu setiap proyek Antam pasti menjadi bagian dari proyek pemerintah. Jadi begitu 1982 terjadi krisis, tahun 1983 pemerintah pun menjadwalkan ulang proyek itu. Selama saya ada di Antam, harus jadi proyek itu. Itu tekat saya.
Mengapa Anda sangat terobsesi dengan proyek alumina ini?
Karena sungguh tidak elok, kita punya bauksit, punya pabrik aluminium, tapi aluminanya kita impor. Aluminium pun kita impor untuk kebutuhan dalam negeri. Padahal kebutuhan dalam negeri kita naik terus. Nah ini kan ada rantai yang putus. Mestinya Antam yang jadi pionir untuk menyambung mata rantai yang putus ini.
Kabarnya proyek itu tertunda karena Jepang tidak ingin ada industri alumina di Indonesia?
Ah, itu kan faktor politis, saya tidak tahu. Mungkin ada faktor politisnya, tetapi yang jelas pada 1982 itu memang krisis, sehingga proyek itu dijadwalkan ulang.
Bagaimana dengan pabrik aluminium Inalum, nampak-nya akan berdiri sendiri, tidak terintegerasi dengan industri alumina Antam?
Kalau kita sih menilainya, lebih bagus kalau proyek Inalum diintegerasikan dengan proyek alumina Antam. Tetapi kalau pemerintah memutuskan lain, ya tidak apa-apa. Bagi Antam, produksi alumina mesti tetap jalan, karena pasarnya ada. Nantinya dipasok ke Inalum bisa, ekspor juga bisa. Atau bisa juga kita nanti bangun aluminium plant sendiri. Untuk membangun aluminium plant itu kan yang paling penting listriknya. Kalau nanti ada energi yang murah, misalnya nuklir, mengapa tidak?
Untuk industri alumina Antam, apakah pasokan listriknya sudah aman?
Kalau pabrik alumina kebutuhan listriknya tidak banyak, tidak ada isu energi di situ. Jadi kalau kita mau membangun industri alumina, yang paling bagus adalah di dekat cadangan bauksitnya. Tetapi kalau kita mau membangun pabrik aluminium, yang paling baik di dekat sumber energi listriknya.
Wawancara dengan Alwin Syah Lubis berlangsung sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri 1432 Hijriah. Saat itu, harga emas sedang meroket, bahkan mencatat rekor terbaru USD 1.888, hampir USD 1.900 per troy ons pada Senin, 22 Agustus 2011. Stok emas Antam selalu ludes. Alwin mengaku kenaikan itu adalah yang tertinggi sepanjang ka-rirnya di Antam. ”Sampai kaget juga kita, tapi kaget enak, ha...ha...ha,” selorohnya.
Diakui Alwin, meski tidak banyak berpengaruh pada pergerakan harga saham Antam di Bursa Efek Indonesia, meroketnya harga emas akan memudahkan pencapaian target laba Antam. Akan tetapi, kenaikan yang dipicu lesunya perekonomian di Amerika Serikat dan Eropa ini, patut diwaspadai. Karena kenaikan harga komoditi, biasanya diikuti kenaikan ongkos produksi.
Antam pun tidak bisa serta merta menaikkan produksi emasnya. Mengingat eksploitasi emas Antam di tambang Pongkor – Bogor dan Cibaliung – Banten, dilakukan dengan teknik underground mining (pertambangan bawah tanah). ”Kalau salah menggali, bisa runtuh semua. Jadi harus sangat hati-hati,” kata Alwin.
Beruntung Antam memiliki unit pertambangan dan pengolahan nikel, yang peningkatan produksinya bisa lebih fleksibel. Laba Antam selalu didominasi penerimaan dari feronikel, yang produksinya mencapai 18.000 ton per tahun. Namun Antam belum puas. Menurut Alwin, Antam akan terus mengembangkan industri feronikel, hingga tahapan yang paling hilir yakni stainlessteel.
Kapan rencananya industri stainlessteel Antam itu akan berdiri?
Saat ini kami belum mau berjanji terlalu banyak, karena mewujudkan itu tidak bisa dalam waktu dekat. Ada semacam rule of tame bisnis, untuk membangun pabrik stainlesteel yang ekonomis, minimal harus memiliki produksi feronikel 40.000 ton per tahun. Meski rule of tame itu sudah dilanggar oleh China, namun ke sanalah Antam berpatokan. Sekarang kita kuatkan dulu feronikelnya, untuk mencapai produksi sesuai rule of tame itu.
Sudah sampai di mana pencapaian Antam untuk industri feronikel?
Sekarang produksi feronikel Antam di Sulawesi Tenggara sudah mencapai 18.000 ton per tahun. Rencananya pabrik yang akan kita bangun di Halmahera, Maluku Utara, kapasitasnya 27.000 ton per tahun. Kita juga berencana membangun lagi pabrik feronikel di Mandiodo, Sulawesi Tenggara. Dengan begitu, kapasitas produksi feronikel kita di Sulawesi Tenggara, nantinya kurang lebih sama dengan yang di Halmahera (27.000 ton per tahun).
Bagaimana dengan ketersediaan bahan baku, apakah cadangan nikel Antam sudah termanfaatkan semua saat ini?
Kalau di Halmahera, baru kita manfaatkan sekitar 20-30%. Maka dari itu kita berencana membangun pabrik di Halmahera. Kalau di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, sudah hampir termanfaatkan semua, karena langsung dikonsumsi oleh pabrik kita di sana. Namun masih ada cadangan kita di Mandiodo, maka dari itu kita akan membangun pabrik juga di situ.
Jadi pemanfaatan areal nikel kita nantinya, semuanya untuk kepentingan pabrik. Ini juga untuk menjawab kewajiban Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertam-bangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), soal peningkatan nilai tambah produk pertambangan. Bisa dibilang nantinya, Halmahera dan Pomalaa akan menjadi sentra nikel yang cukup kuat.
Antam sangat agresif membangun pabrik pengolahan nikel. Tapi mengapa ada perusahaan kontrak karya yang sampai terlambat dua kali membangun pabrik pengolahan nikel, dengan alasan tidak ekonomis?
Ya mungkin berbeda kebijakan. Mungkin bagi kita margin yang ada sekarang sudah cukup. Tetapi perusahaan kontrak karya pemegang sahamnya ingin margin lebih besar. Kalau Antam, apa yang terbaik untuk bangsa dan negara, itu yang dilakukan.
Bagaimana dengan rencana masuknya perusahaan nikel asal Rusia di Halmahera?
Kita tidak tahu lokasi dia itu di mana, saya pun dapat informasi dari Majalah TAMBANG. Tapi karena disebutkan mereka akan mengeksploitasi nikel Halmahera Timur, maka perlu kami teliti lagi. Karena lahan kita di sana juga berada di Halmahera Timur. Ini memang cukup mengkhawatirkan, pemerintah daerah (pemda) saat ini amat suka membagi-bagi wilayah pertambangannya, untuk diberikan izinnya kepada perusahan-perusahaan yang lebih kecil. Ada yang 1.000 hektar, ada yang cuma 500 hektar.
Kalau ini dibiarkan terus, kemungkinan pabrik pengolahan nikel tidak bisa dibangun di daerah itu lagi. Karena setiap perusahaan tidak akan lagi memiliki cadangan ekonomis dengan jumlah yang cukup, untuk membangun pabrik. Tadinya katakanlah 10.000 hektar, lalu dibagi ke lima perusahaan masing-masing 2.000 hektar. Tidak akan ada yang mau membangun pabrik kalau lahan nikelnya cuma 2.000 hektar, karena tidak ekonomis.
Kalau sudah begitu, ujung-ujungnya mereka akan kirim ore nikel mentah lagi ke luar negeri. Pengendalian lingkungannya juga susah. Kalau cuma punya 2.000 hektar, untungnya tidak terlalu besar, perusahaan akan merasa sayang mengeluarkan dana untuk reklamasi dan sebagainya. Ditambah lagi, eksploitasinya akan habis-habisan. Tidak ada pentahapan yang jelas, seperti kalau cadangan itu didedikasikan untuk pabrik.
Menurut Anda, visi apa yang harus dibangun untuk memajukan industri nikel di Indonesia?
Jadi menurut saya, kalau industri nikel Indonesia mau maju, kita jangan melihat pertambangan ini terkotak-kotak. Karena sejatinya pertambangan itu adalah keseluruhan proses, dari hulu sampai ke hilir. Di pemerintahan juga begitu, mestinya Kementerian yang mengurus pertambangan mineral dan industrinya, berada dalam satu naungan. Contohnya bauksit, alumina, aluminium, sebenarnya kan satu rangkaian. Itu kalau dikelola dalam satu Kementerian, sebenarnya bagus sekali. Bisa terkoordinir dengan baik.
Demikian pula dengan pengelolan sumber daya pertambangan. Jangan dikotak-kotak mana porsi pemerintah pusat, mana porsi daerah. Pemerintah daerah pun harus diajak satu visi, membangun industri nikel yang maju, lewat semaksimal mungkin pengolahan di dalam negeri. Tetapi yang terjadi sekarang kan sebaliknya. Pengelolaan nikel di daerah nyaris meniru batubara yang amburadul.
Dengan alasan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), lahan nikel dikapling-kapling dan diberikan ke perusahaan-perusahaan kecil. Antam pun turut menjadi korban, lahan kita di Halmahera Selatan dikapling-kapling seenaknya oleh pemda. Sebagai tanggung jawab kepada pemerintah, kita bawa itu ke proses hukum. Di Mahkamah Agung kita sudah diputus kalah, sekarang kita mempersiapkan PK (peninjauan kembali).
Saat ini pemerintah sedang menggodok renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan. Kalau nantinya ada pemotongan wilayah kontrak karya nikel, apakah Antam siap melanjutkan pengelolaannya?
Jadi begini, wilayah kontrak karya itu kan dipotong, kalau pemegang kontrak karyanya tidak bisa meyakinkan pemerintah, mampu menggarap seluruh wilayahnya yang ada di tiga provinsi, sampai kontrak berakhir. Nah saya menilai, keraguan itu muncul karena keterbatasan jumlah pabrik. Mungkin perusahaan kontrak karya menilai pembangunan pabrik pengolahan nikel di Sulawesi tidak ekonomis.
Kalau Antam sendiri di Sulawesi Tenggara, menganggap pembangunan pabrik pengolahan adalah suatu langkah yang benar. Maka dari itu, kita dirikan beberapa pabrik. Kalau nantinya lahan kontrak karya yang dipotong itu dipercayakan untuk dikelola Antam, kita senang dan siap sekali. Karena dengan pabrik Antam yang ada sekarang, cadangan nikel kita di Sulawesi Tenggara sudah hampir habis dimanfaatkan semua.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang melakukan renegosiasi terhadap sejumlah kontrak pertambangan, yang dinilai tidak berkeadilan. Salah satunya Kontrak Karya PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO). Langkah ini merupakan upaya penyesuaian terhadap isi UU Minerba. INCO telah diminta membuat perencanaan kerja atas wilayah kontrak karyanya seluas kurang lebih 218.000 hektar, yang berada di tiga provinsi. Yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Meski INCO sudah menyampaikan rencana kerjanya ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, namun se-jumlah pihak meragukan kemampuan perusahaan asal Kanada ini menggarap seluruh wilayahnya, sampai kontrak karya berakhir pada 2025. Karena selama 43 tahun beroperasi di Indonesia, INCO baru mampu menggarap 10.000 hektar lahan kontrak karyanya di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tiga gubernur di Sulawesi, yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara juga sudah berkali-kali mendesak, agar wilayah Kontrak Karya INCO dikurangi dan diserahkan untuk dikelola pemda. Namun desakan para gubernur ini ditengarai karena adanya iming-iming sejumlah investor asing lain, diantaranya dari China, yang mengincar sumber daya nikel di Sulawesi.
Kalau investor asing begitu agresif mencari lahan nikel, sampai-sampai melobi gubernur untuk mengkapling wilayah kontrak karya, bagaimana dengan Antam?
Kita ini punya etika bisnis. Kita tidak mau meniru cara-cara investor asing tertentu, yang sampai nempel pemda, memberi janji mau investasi besar dan sebagainya, untuk memaksa perusahaan kontrak karya melepaskan wilayahnya. Ya...boleh dibilang kita ini pasif saja. Terus terang secara bisnis, kita sangat berharap bisa mendapatkan tambahan cadangan nikel yang ada di Sulawesi. Mungkin dari wilayah kontrak karya kalau memang jadi dikurangi. Tetapi itu semua kan ada aturannya.
Aturan yang ada saat ini adalah UU Minerba. Kalau suatu lahan kontrak karya dikembalikan sebagian ke pemerintah, maka haknya pemerintah pusat untuk memutuskan, akan diapakan lahan itu. Kalau pemerintah pusat memutuskan dikelola pemda, baru pemda bisa berproses seperti yang ditetapkan UU Minerba. Begitu pun kalau nantinya pemerintah mempercayakan pada BUMN, kita siap. Jadi prosedurnya harus mengikuti UU Minerba.
Sebagai BUMN, apakah Antam mendapatkan privilese (keistimewaan) dari pemerintah?
Kalau dulu iya, kalau sekarang tidak. Malah royaltinya lebih tinggi dibandingkan kontrak karya. Kadang-kadang kita juga merasa diperlakukan tidak fair oleh pemerintah. Ditambah lagi, tingkat keamanan operasi KP/IUP Antam lebih rentan terhadap (gangguan) dari berbagai pihak di daerah. Kalau kontrak karya mungkin masih takut-takut mereka dibawa ke arbitrase. Sebaliknya Antam, karena badan usaha milik negara, ada daerah yang berpikir ”punya negara berarti punya kita juga”, ha...ha...ha....
Kalau dulu, privilese seperti apa yang pernah diberikan pemerintah kepada Antam?
Sebenarnya bukan privilese. Jadi dulu kan harga komoditi tidak sebagus sekarang. Jadi daerah yang tidak disentuh orang lain, diserahkan untuk dikelola Antam. Contohnya di Sulawesi Utara, Bolaang Mangondow, dulu tidak ada yang mau buka tambang di sana. Maka diserahkan kepada kita sebagai BUMN tambang, coba lahan itu dikelola. Demikian pula Kijang, dulu setelah diambil dari Belanda langsung diserahkan Antam. Juga tambang emas Cikotok. Sekarang orang mengejar-ngejar, dulu tidak ada yang mau.
Beberapa waktu lalu, sebuah media nasional memberitakan adanya masyarakat yang masih terbelakang di Sulawesi Tenggara, diduga akibat ketidakpedulian perusahaan nikel. Bagaimana pendapat Anda?
Ya mungkin itu memang ada, kita juga tidak menutup mata. Tetapi tentunya bukan Antam. Karena Antam selama ini selalu berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitarnya. Di Pomalaa bahkan ada penduduk asli yang kita bina dan tingkatkan kebudayaannya, yaitu masyarakat Wajo. Antam menjadikan CSR dan Community Development sebagai bagian dari kegiatan operasi, juga untuk menjamin sustainibility operasional kita. Karena kalau tidak, kita juga tidak bisa aman beroperasi.
Sebagai BUMN kita juga masih punya kewajiban PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan). Dari total keuntungan kita, 2% untuk PK dan 2% untuk BL. Ditambah lagi program CSR, rehabilitasi lingkungan, reklamasi, dan sebagainya. Salah satu buktinya pasca tambang kita di Cilacap, lahan pasir yang kritis sekarang sudah bisa ditanami padi.

(0) komentar
Berita Lain





