*Khusus rubrikasi berlangganan
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in
Warning: getimagesize(news/attachements/4thgolfturnamen.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18
Warning: getimagesize(news/attachements/kiss_balilinkrevisi.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18
Alternative content

TAMBANG, 25 Oktober 2010 | 09.41
Quo Vadis Kebijakan Energi Nasional?
Supriatna Suhala*
Dalam beberapa bulan terakhir, gencar pemberitaan secara berturut-turut tentang kebakaran dan kecelakaan akibat meledaknya tabung elpiji 3 kg di rumah-rumah penduduk. Sebagaimana kita ketahui, kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji adalah salah satu upaya pemerintah untuk keluar dari beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang membengkak di APBN. Jauh sebelum kebijakan itu digulirkan, pemerintah telah memperkenalkan cara-cara lain untuk keluar dari jeratan subsidi BBM termasuk minyak tanah. Antara lain dengan mengintrodusir “briket batubara”, penggunaan minyak jarak dan biofuel lainnya, serta penggunaan CNG untuk kendaraan umum.
Kebijakan penggunaan briket batubara bagi industri kecil dan rumah tangga diperkenalkan pada akhir era pemerintahan Presiden Soeharto. BUMN pertambangan (PTBA) ditugaskan memproduksi briket batubara. Selain itu tak kurang belasan pabrik briket swasta didirikan investor. Ketika itu investor yakin akan ada pemindahan dana subsidi dari subsidi BBM ke subsidi Bahan Bakar Alternatif.
Namun seiring pergantian rezim dari orde baru ke orde reformasi, cerita briket batubara nyaris tak berbekas ditelan ketidak pedulian. Pemerintah orde reformasi kelihatannya tidak tertarik lagi dengan ide penggunaan briket batubara. Juga tidak peduli berapa banyak investor pabrik briket yang akhirnya bangkrut, dan mesin-mesin pembuatan briket yang “mangkrak” menjadi besi tua. Kalau ada yang hidup, hidupnya bagai kerakap tumbuh di batu, mati enggan hidup tak mau.
Banyak orang berpikir, ini hanyalah kegagalan “orde baru” yang memutuskan segala sesuatu secara “top down” dan kurang pengkajian secara komprehensif. Namun sejarah berulang lagi. Di era reformasi, dua kali masyarakat memperhatikan adanya dua kebijakan yang telah diluncurkan, namun gagal mencapai tujuannya.
Pertama, kebijakan mengganti BBM dengan CNG untuk kendaraan umum dan pribadi. Diluncurkan pada 2006-2007, kala itu banyak kendaraan umum dan pribadi memasang “gas converter” yang mahal, guna mendukung kebijakan pemerintah mengurangi konsumsi BBM (bersubsidi) dan polusi udara di kota-kota. Namun yang terjadi sekarang, Bajaj baru yang diharapkan menggunakan gas, malah berbalik menggunakan premium (BBM bersubsidi), karena sulit mencari SPBU gas. Artinya program ini berhenti di tengah jalan, tanpa ada penambahan stasiun pengisian. Bahkan yang sudah ada pun menghentikan pelayanannya. Tiada seorang pun dari pemerintah atau Pertamina yang menjelaskan kepada para supir bajaj mengapa hal ini bisa terjadi.
Kedua, pada waktu bersamaan, pemerintah juga meluncurkan kebijakan pemanfaatan jarak pagar (jatopra) untuk “biodiesel”. Diresmikan oleh Presiden di Grobogan, Jawa Tengah, pencanangan penanaman dan pemanfaatan jarak pagar diikuti kampanye kepada masyarakat bahwa jarak pagar mudah ditanam. Bisa di lahan-lahan telantar, pekarangan rumah, dan di pinggir jalan raya, dengan segala kajian ekonomi yang sangat menggiurkan. Tidak sedikit masyarakat yang mencoba menanam jarak pagar dalam jumlah besar. Program CSR perusahaan-perusahaan tambang dan reklamasi lahan bekas tambang, juga tidak sedikit yang mengadopsi ide menanam jarak pagar.
Tetapi setelah jarak pagar banyak ditanam, setelah banyak uang ditanamkan, setelah mimpi untung besar diimingkan, tidak ada satu pun lembaga yang dibentuk pemerintah untuk membeli hasil panen buah jarak pagar dan memprosesnya menjadi biodiesel atau secara terus menerus mengajarkan kepada para petani bagaimana memanfaatkannya untuk keperluan lokal atau sendiri. Tinggallah para petani termangu dengan segala kesedihannya. Dengan kemarahan bercampur kesedihan, mereka membabat kembali kebun jarak pagarnya.
Belum tuntas semua kesedihan, pemerintah sudah loncat lagi dengan jurus baru, konversi minyak tanah ke elpiji. Dicanangkan secara terburu-buru dengan hanya mempertimbangkan pengurangan subsidi dalam APBN dan penghematan, tetapi kurang sekali memperhitungkan kultur manusianya. Apalagi mempertimbangkan kondisi perumahan/dapur masyarakat kelas bawah (baca: masyarakat ekonomi lemah), yang tinggal di rumah petak dengan dapur tanpa ventilasi. Dengan super cepat pemerintah melaksanakan pengadaan tabung, regulator dan kompor gas, minus pengawasan kualitas (unadequate quality control).
Para sosiolog juga kurang dilibatkan, padahal program konversi bahan bakar terkait erat dengan perubahan budaya. Kultur manusia tidak dapat “ujug-ujug” (baca: dengan seenaknya saja) diubah hanya dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden – apapun namanya. Tidak heran setelah satu – dua tahun, kecelakaan mulai marak. Sementara di Korea Selatan saja, konversi briket batubara ke gas untuk rumah tangga (household) baru dilakukan akhir 1990-an, setelah kemam-puan ekonomi masyarakat dinilai memadai, dengan GNP per kapita diatas US$ 8.000.
Mengapa kemampuan ekonomi jadi pertimbangan? Karena peralatan yang rusak (tabung, regulator slang, dan kompor gas) harus secara reguler dirawat dan diganti. Sedangkan sejak awal, masyarakat penerima program konversi ke elpiji memang tidak punya kemampuan secara ekonomi, terutama untuk membeli peralatan pengganti jika rusak dan perlu diganti.
Karena ketidakmampuan dan ketidakmengertian akan bahaya dari penggunaan elpiji yang sembrono, banyak masyarakat frustasi dan putus asa. Mereka mencoba kembali menggunakan kompor minyak tanah dengan konsekuensi membeli minyak tanah dengan harga sangat mahal. Sebagian lagi beralih ke kayu bakar.
Dari semua paparan diatas bisa kita lihat, betapa telah banyak orang merugi akibat kampanye diversifikasi energi yang setengah matang. Kerugian finansial dan kekecawaan hati banyak orang terjadi akibat penerapan kebijakan energi nasional yang tidak “istiqomah” (konsisten). Terasa benar pembuat kebijakan tidak tahu betul apa yang harus dikerjakan.
Sebagai contoh, sebelum kebijakan konversi minyak tanah diluncurkan, para pengambil keputusan di negeri ini katanya melakukan studi banding ke Guang Zhou dan Shanghai, China untuk mempelajari pemakaian briket. China dipilih katanya karena mereka menonton di film-film kung fu banyak orang China memakai briket.
Katanya di sana mereka ditertawakan, karena ternyata di Guang Zhou dan Shanghai orang sudah beralih ke elpiji. Jelas saja, karena di dua kota metropolitan itu, orang sudah tinggal di apartemen-apartemen modern dan sudah lepas dari garis kemiskinan. Jadi, mereka salah tempat berkunjung dan salah bertanya. Mengapa mereka tidak berkunjung ke pelosok-pelosok China? Melihat data statistik berapa ratus juta ton batubara dijadikan briket dan berapa banyak pabrik briket yang masih berproduksi?
Sekali lagi, penggunaan energi terkait erat dengan kemampuan ekonomi. Jadi, jangan bermimpi dalam waktu singkat seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan elpiji. Sama mimpinya jika kita mengharapkan semua lapisan masyarakat menggunakan kompor listrik. Meski unggul dari sisi kenyamanan, keamanan dan kebersihan, apa mau dikata kalau tidak mampu beli? Oleh karena itu tidak ada salahnya pemerintah tetap mengupayakan diversifikasi energi, sesuai kebutuhan dan daya beli masyarakat. Temasuk dalam hal ini kayu bakar bagi sebagian masyarakat penggunanya, misalnya dengan menggalakkan program hutan rakyat. Kita boleh bermimpi semua rumah tangga di Indonesia menggunakan kompor listrik, bila GDP per kapita kita sudah diatas US$ 10.000.-.
Sebagai solusi, dalam kesempatan ini penulis juga me-nyampaikan beberapa usulan ringan, yang penulis yakin sudah ada di benak para otoritas energi kita yang pintar-pintar, namun lupa dikerjakan. Pertama, sangat penting untuk menghidupkan kembali semua program yang berkaitan dengan diversifikasi energi, seperti penggunaan briket batubara, biofuel (minyak jarak, CPO/minyak sawit), dan penggunaan CNG untuk kendaraan bermotor umum. Untuk mempertahankan konsistensi program, ada baiknya pemerintah membentuk lembaga khusus yang menangani semua penerapan energi alternatif dari waktu ke waktu.
Lembaga khusus yang menangani masing-masing jenis energi alternatif tersebut, ditugaskan untuk mengawal upaya pengembangannya dan melaporkan kepada pimpinan di Republik ini akan kemajuannya. Selain itu, ditugaskan pula untuk membuat analisa dan evaluasi terhadap implementasi program, serta mengusulkan kepada otoritas energi akan perlunya langkah-langkah tambahan, guna menghapus semua kendala terhadap pencapaian tujuan.
Kedua, otoritas energi negeri ini perlu mengevaluasi semua regulasi yang kurang kondusif bagi investasi di sektor energy infant industry (energi alternatif), dan berupaya mengusulkan kepada Pimpinan Republik dan DPR agar semua regulasi yang tidak kondusif direvisi. Untuk itu masukan dari para penanam modal/dunia usaha perlu didengar, dan komunikasi secara intensif antara otoritas energi dengan stakeholders bidang energi perlu ditingkatkan.
Ketiga, apa yang ditunggu-tunggu para penanam modal di bidang energi alternatif, adalah paket-paket insentif fiskal dan non fiscal. Ini dapat disediakan oleh BKPM. Untuk itu otoritas keuangan dan DPR perlu dilobi dan diberi pengertian mendalam, akan pentingnya insentif kepada energy infant industry. Paket-paket insentif melalui PP No. 1/2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu, juga PP No.62/2008 serta PP No.45/2008, belum cukup menyentuh dan mendorong industri energi alternatif untuk berkembang.
Akhirnya penulis berpendapat bahwa semua program yang telah diupayakan pemerintah adalah sudah di jalan benar (on the right track). Tetapi pelaksanaannya memerlukan keseriusan yang tiada berjeda. Setiap program diversifikasi energi yang pernah dicoba harus diteruskan dan setiap kelemahan dan kesalahan harus segera dikoreksi. Sekali gagal jangan ditinggalkan. Jangan loncat-loncat, tetapi ditekuni secara pararel.
*Penulis adalah: Direktur Eksekutif APBI-ICMA. Mantan Kepala Pusat Litbang Energi dan Ketenagalistrikan - KESDM
Quo Vadis Kebijakan Energi Nasional?
Supriatna Suhala*Dalam beberapa bulan terakhir, gencar pemberitaan secara berturut-turut tentang kebakaran dan kecelakaan akibat meledaknya tabung elpiji 3 kg di rumah-rumah penduduk. Sebagaimana kita ketahui, kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji adalah salah satu upaya pemerintah untuk keluar dari beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang membengkak di APBN. Jauh sebelum kebijakan itu digulirkan, pemerintah telah memperkenalkan cara-cara lain untuk keluar dari jeratan subsidi BBM termasuk minyak tanah. Antara lain dengan mengintrodusir “briket batubara”, penggunaan minyak jarak dan biofuel lainnya, serta penggunaan CNG untuk kendaraan umum.
Kebijakan penggunaan briket batubara bagi industri kecil dan rumah tangga diperkenalkan pada akhir era pemerintahan Presiden Soeharto. BUMN pertambangan (PTBA) ditugaskan memproduksi briket batubara. Selain itu tak kurang belasan pabrik briket swasta didirikan investor. Ketika itu investor yakin akan ada pemindahan dana subsidi dari subsidi BBM ke subsidi Bahan Bakar Alternatif.
Namun seiring pergantian rezim dari orde baru ke orde reformasi, cerita briket batubara nyaris tak berbekas ditelan ketidak pedulian. Pemerintah orde reformasi kelihatannya tidak tertarik lagi dengan ide penggunaan briket batubara. Juga tidak peduli berapa banyak investor pabrik briket yang akhirnya bangkrut, dan mesin-mesin pembuatan briket yang “mangkrak” menjadi besi tua. Kalau ada yang hidup, hidupnya bagai kerakap tumbuh di batu, mati enggan hidup tak mau.
Banyak orang berpikir, ini hanyalah kegagalan “orde baru” yang memutuskan segala sesuatu secara “top down” dan kurang pengkajian secara komprehensif. Namun sejarah berulang lagi. Di era reformasi, dua kali masyarakat memperhatikan adanya dua kebijakan yang telah diluncurkan, namun gagal mencapai tujuannya.
Pertama, kebijakan mengganti BBM dengan CNG untuk kendaraan umum dan pribadi. Diluncurkan pada 2006-2007, kala itu banyak kendaraan umum dan pribadi memasang “gas converter” yang mahal, guna mendukung kebijakan pemerintah mengurangi konsumsi BBM (bersubsidi) dan polusi udara di kota-kota. Namun yang terjadi sekarang, Bajaj baru yang diharapkan menggunakan gas, malah berbalik menggunakan premium (BBM bersubsidi), karena sulit mencari SPBU gas. Artinya program ini berhenti di tengah jalan, tanpa ada penambahan stasiun pengisian. Bahkan yang sudah ada pun menghentikan pelayanannya. Tiada seorang pun dari pemerintah atau Pertamina yang menjelaskan kepada para supir bajaj mengapa hal ini bisa terjadi.
Kedua, pada waktu bersamaan, pemerintah juga meluncurkan kebijakan pemanfaatan jarak pagar (jatopra) untuk “biodiesel”. Diresmikan oleh Presiden di Grobogan, Jawa Tengah, pencanangan penanaman dan pemanfaatan jarak pagar diikuti kampanye kepada masyarakat bahwa jarak pagar mudah ditanam. Bisa di lahan-lahan telantar, pekarangan rumah, dan di pinggir jalan raya, dengan segala kajian ekonomi yang sangat menggiurkan. Tidak sedikit masyarakat yang mencoba menanam jarak pagar dalam jumlah besar. Program CSR perusahaan-perusahaan tambang dan reklamasi lahan bekas tambang, juga tidak sedikit yang mengadopsi ide menanam jarak pagar.
Tetapi setelah jarak pagar banyak ditanam, setelah banyak uang ditanamkan, setelah mimpi untung besar diimingkan, tidak ada satu pun lembaga yang dibentuk pemerintah untuk membeli hasil panen buah jarak pagar dan memprosesnya menjadi biodiesel atau secara terus menerus mengajarkan kepada para petani bagaimana memanfaatkannya untuk keperluan lokal atau sendiri. Tinggallah para petani termangu dengan segala kesedihannya. Dengan kemarahan bercampur kesedihan, mereka membabat kembali kebun jarak pagarnya.
Belum tuntas semua kesedihan, pemerintah sudah loncat lagi dengan jurus baru, konversi minyak tanah ke elpiji. Dicanangkan secara terburu-buru dengan hanya mempertimbangkan pengurangan subsidi dalam APBN dan penghematan, tetapi kurang sekali memperhitungkan kultur manusianya. Apalagi mempertimbangkan kondisi perumahan/dapur masyarakat kelas bawah (baca: masyarakat ekonomi lemah), yang tinggal di rumah petak dengan dapur tanpa ventilasi. Dengan super cepat pemerintah melaksanakan pengadaan tabung, regulator dan kompor gas, minus pengawasan kualitas (unadequate quality control).
Para sosiolog juga kurang dilibatkan, padahal program konversi bahan bakar terkait erat dengan perubahan budaya. Kultur manusia tidak dapat “ujug-ujug” (baca: dengan seenaknya saja) diubah hanya dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden – apapun namanya. Tidak heran setelah satu – dua tahun, kecelakaan mulai marak. Sementara di Korea Selatan saja, konversi briket batubara ke gas untuk rumah tangga (household) baru dilakukan akhir 1990-an, setelah kemam-puan ekonomi masyarakat dinilai memadai, dengan GNP per kapita diatas US$ 8.000.
Mengapa kemampuan ekonomi jadi pertimbangan? Karena peralatan yang rusak (tabung, regulator slang, dan kompor gas) harus secara reguler dirawat dan diganti. Sedangkan sejak awal, masyarakat penerima program konversi ke elpiji memang tidak punya kemampuan secara ekonomi, terutama untuk membeli peralatan pengganti jika rusak dan perlu diganti.
Karena ketidakmampuan dan ketidakmengertian akan bahaya dari penggunaan elpiji yang sembrono, banyak masyarakat frustasi dan putus asa. Mereka mencoba kembali menggunakan kompor minyak tanah dengan konsekuensi membeli minyak tanah dengan harga sangat mahal. Sebagian lagi beralih ke kayu bakar.
Dari semua paparan diatas bisa kita lihat, betapa telah banyak orang merugi akibat kampanye diversifikasi energi yang setengah matang. Kerugian finansial dan kekecawaan hati banyak orang terjadi akibat penerapan kebijakan energi nasional yang tidak “istiqomah” (konsisten). Terasa benar pembuat kebijakan tidak tahu betul apa yang harus dikerjakan.
Sebagai contoh, sebelum kebijakan konversi minyak tanah diluncurkan, para pengambil keputusan di negeri ini katanya melakukan studi banding ke Guang Zhou dan Shanghai, China untuk mempelajari pemakaian briket. China dipilih katanya karena mereka menonton di film-film kung fu banyak orang China memakai briket.
Katanya di sana mereka ditertawakan, karena ternyata di Guang Zhou dan Shanghai orang sudah beralih ke elpiji. Jelas saja, karena di dua kota metropolitan itu, orang sudah tinggal di apartemen-apartemen modern dan sudah lepas dari garis kemiskinan. Jadi, mereka salah tempat berkunjung dan salah bertanya. Mengapa mereka tidak berkunjung ke pelosok-pelosok China? Melihat data statistik berapa ratus juta ton batubara dijadikan briket dan berapa banyak pabrik briket yang masih berproduksi?
Sekali lagi, penggunaan energi terkait erat dengan kemampuan ekonomi. Jadi, jangan bermimpi dalam waktu singkat seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan elpiji. Sama mimpinya jika kita mengharapkan semua lapisan masyarakat menggunakan kompor listrik. Meski unggul dari sisi kenyamanan, keamanan dan kebersihan, apa mau dikata kalau tidak mampu beli? Oleh karena itu tidak ada salahnya pemerintah tetap mengupayakan diversifikasi energi, sesuai kebutuhan dan daya beli masyarakat. Temasuk dalam hal ini kayu bakar bagi sebagian masyarakat penggunanya, misalnya dengan menggalakkan program hutan rakyat. Kita boleh bermimpi semua rumah tangga di Indonesia menggunakan kompor listrik, bila GDP per kapita kita sudah diatas US$ 10.000.-.
Sebagai solusi, dalam kesempatan ini penulis juga me-nyampaikan beberapa usulan ringan, yang penulis yakin sudah ada di benak para otoritas energi kita yang pintar-pintar, namun lupa dikerjakan. Pertama, sangat penting untuk menghidupkan kembali semua program yang berkaitan dengan diversifikasi energi, seperti penggunaan briket batubara, biofuel (minyak jarak, CPO/minyak sawit), dan penggunaan CNG untuk kendaraan bermotor umum. Untuk mempertahankan konsistensi program, ada baiknya pemerintah membentuk lembaga khusus yang menangani semua penerapan energi alternatif dari waktu ke waktu.
Lembaga khusus yang menangani masing-masing jenis energi alternatif tersebut, ditugaskan untuk mengawal upaya pengembangannya dan melaporkan kepada pimpinan di Republik ini akan kemajuannya. Selain itu, ditugaskan pula untuk membuat analisa dan evaluasi terhadap implementasi program, serta mengusulkan kepada otoritas energi akan perlunya langkah-langkah tambahan, guna menghapus semua kendala terhadap pencapaian tujuan.
Kedua, otoritas energi negeri ini perlu mengevaluasi semua regulasi yang kurang kondusif bagi investasi di sektor energy infant industry (energi alternatif), dan berupaya mengusulkan kepada Pimpinan Republik dan DPR agar semua regulasi yang tidak kondusif direvisi. Untuk itu masukan dari para penanam modal/dunia usaha perlu didengar, dan komunikasi secara intensif antara otoritas energi dengan stakeholders bidang energi perlu ditingkatkan.
Ketiga, apa yang ditunggu-tunggu para penanam modal di bidang energi alternatif, adalah paket-paket insentif fiskal dan non fiscal. Ini dapat disediakan oleh BKPM. Untuk itu otoritas keuangan dan DPR perlu dilobi dan diberi pengertian mendalam, akan pentingnya insentif kepada energy infant industry. Paket-paket insentif melalui PP No. 1/2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu, juga PP No.62/2008 serta PP No.45/2008, belum cukup menyentuh dan mendorong industri energi alternatif untuk berkembang.
Akhirnya penulis berpendapat bahwa semua program yang telah diupayakan pemerintah adalah sudah di jalan benar (on the right track). Tetapi pelaksanaannya memerlukan keseriusan yang tiada berjeda. Setiap program diversifikasi energi yang pernah dicoba harus diteruskan dan setiap kelemahan dan kesalahan harus segera dikoreksi. Sekali gagal jangan ditinggalkan. Jangan loncat-loncat, tetapi ditekuni secara pararel.
*Penulis adalah: Direktur Eksekutif APBI-ICMA. Mantan Kepala Pusat Litbang Energi dan Ketenagalistrikan - KESDM

(0) komentar
Berita Lain





