*Khusus rubrikasi berlangganan
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in
REGULASI | KLINIK MINERBA E-MAGAZINE | FOKUS TAMBANG Sign in
Warning: getimagesize(news/attachements/4thgolfturnamen.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18
Warning: getimagesize(news/attachements/kiss_balilinkrevisi.swf) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/majalaht/public_html/attachments-events.php on line 18
Alternative content

TAMBANG, 18 Juli 2012 | 15.01
Bakrie Oil & Gas Infrastructure Siap Bangun Jalur Pipa Gas Kepodang
Heriyono
heriyono@tambang.co.id
Jakarta-TAMBANG. Salah satu unit usaha Grup Bakrie, PT Bakrie Oil & Gas Infrastructure, akan membangun jalur pipa penyalur gas dari Lapangan Kepodang di Jawa Tengah. Lapangan Kepodang selama ini dikelola perusahaan migas asal Malaysia, Petronas. Rencananya, gas dari Lapangan Kepodang akan digunakan sebagai bahan bakar pembangkit milik PT PLN (Persero).
Direktur Bakrie Oil & Gas Infrastructure Bambang Banyudoyo mengatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan pembangunan jalur pipa gas itu tepat waktu. Namun, dia tidak menyebutkan berapa investasi yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.
“Pembangunan pipa gas Kepodang akan menyesuaikan dengan rencana pembangunan platform produksi gas Petronas. Gas dari Kepodang direncanakan mulai berproduksi pada kuartal I-2015. PLN akan menggunakan gas dari Lapangan Kepodang tersebut pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG),” kata dia, di Jakarta, dalam pernyataan tertulisnya, hari ini.
Bambang menjelaskan, Petronas selaku pengelola Lapangan Kepodang membutuhkan waktu 33 bulan untuk membangun platform produksi gas hingga berproduksi. Pembangunan Pipa Gas Kepodang oleh Bakrie Oil & Gas Infrastructure telah disepakati akan membutuhkan waktu sebanyak 22 bulan.
Saat ini Bakrie Oil & Gas Infrastructure masih menunggu penugasan dari BPH Migas dan finalisasi (penandatanganan) Gas Transportation Agreement (GTA) atau Perjanjian Pengangkutan Gas oleh Petronas Carigali Muriah Limited (PCML), Bakrie & Brothers (BNBR), dan PLN. Perjanjian tersebut akan menjadi dasar bagi perseroan dalam pembangunan pipa sepanjang 207 km tersebut.
Perseroan telah sudah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM mengenai komitmen perseroan untuk menyelesaikan pembangunan pipa Kepodang bersamaan dengan produksi gas dari Petronas.
Pipa Kepodang dibangun dengan skema hilir open access. Dengan skema ini, biaya pembangunan pipa tidak termasuk dalam cost of recovery yang tentunya menguntungkan bagi negara dan akan banyak sumur-sumur marjinal sepanjang jalur pipa yang dapat memanfaatkan pipa open access tersebut.
Bakrie Oil & Gas Infrastructure Siap Bangun Jalur Pipa Gas Kepodang
Heriyono
heriyono@tambang.co.id
Jakarta-TAMBANG. Salah satu unit usaha Grup Bakrie, PT Bakrie Oil & Gas Infrastructure, akan membangun jalur pipa penyalur gas dari Lapangan Kepodang di Jawa Tengah. Lapangan Kepodang selama ini dikelola perusahaan migas asal Malaysia, Petronas. Rencananya, gas dari Lapangan Kepodang akan digunakan sebagai bahan bakar pembangkit milik PT PLN (Persero).
Direktur Bakrie Oil & Gas Infrastructure Bambang Banyudoyo mengatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan pembangunan jalur pipa gas itu tepat waktu. Namun, dia tidak menyebutkan berapa investasi yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.
“Pembangunan pipa gas Kepodang akan menyesuaikan dengan rencana pembangunan platform produksi gas Petronas. Gas dari Kepodang direncanakan mulai berproduksi pada kuartal I-2015. PLN akan menggunakan gas dari Lapangan Kepodang tersebut pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG),” kata dia, di Jakarta, dalam pernyataan tertulisnya, hari ini.
Bambang menjelaskan, Petronas selaku pengelola Lapangan Kepodang membutuhkan waktu 33 bulan untuk membangun platform produksi gas hingga berproduksi. Pembangunan Pipa Gas Kepodang oleh Bakrie Oil & Gas Infrastructure telah disepakati akan membutuhkan waktu sebanyak 22 bulan.
Saat ini Bakrie Oil & Gas Infrastructure masih menunggu penugasan dari BPH Migas dan finalisasi (penandatanganan) Gas Transportation Agreement (GTA) atau Perjanjian Pengangkutan Gas oleh Petronas Carigali Muriah Limited (PCML), Bakrie & Brothers (BNBR), dan PLN. Perjanjian tersebut akan menjadi dasar bagi perseroan dalam pembangunan pipa sepanjang 207 km tersebut.
Perseroan telah sudah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM mengenai komitmen perseroan untuk menyelesaikan pembangunan pipa Kepodang bersamaan dengan produksi gas dari Petronas.
Pipa Kepodang dibangun dengan skema hilir open access. Dengan skema ini, biaya pembangunan pipa tidak termasuk dalam cost of recovery yang tentunya menguntungkan bagi negara dan akan banyak sumur-sumur marjinal sepanjang jalur pipa yang dapat memanfaatkan pipa open access tersebut.

(0) komentar
Berita Lain





