Nilai Tambah: Antara Cita-cita, Tantangan, dan Kenyataan
Semua orang sudah mengerti bahwa mengolah bahan tambang (mineral, batubara, dan batuan) di dalam negeri akan meningkatkan nilai tambah bagi kemajuan bangsa dan negara. Seseorang tidak perlu menjadi sekelas Einstein atau mendapat gelar Doktor dalam bidang Pembangunan Ekonomi terlebih dahulu, untuk dapat mengerti bahwa menjual barang jadi atau setengah jadi lebih banyak keuntungannya. Baik bagi investor, pemerintah, maupun masyarakat umum.
Komitmen Wujudkan Green Mining
Luas areal konsesi usaha pertambangan di lahan hutan mencapai 2 juta hektar. Apabila lahan hutan seluas itu tidak dikelola dengan baik, tidak dihijaukan kembali setelah selesai kegiatan usaha penambangan, maka bukan saja perusahaan pertambangan akan memperparah dan memperluas lahan kritis di Indonesia tetapi juga akan mendapat kutukan dari anak cucu generasi mendatang. Kegiatan usaha pertambangan memang potensial menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk kerusakan lahan hutan.
MENYOAL ATURAN PERALIHAN RUU MINERBA
Reformasi, baik secara politik maupun hukum telah dan akan dilakukan terus secara bertahap. Setiap reformasi atau perubahan akan menuju kepada sesuatu yang baru atau paling tidak sekedar berbeda dengan yang lama. Perubahan akan menimbulkan konsekuensi baik kepada yang lama (diubah) maupun kepada yang baru (hasil perubahan). Untuk mengurangi masalah dari sebuah perubahan, maka dalam setiap perubahan terlebih dahulu dibuatkan pedoman atau tata-cara pelaksanaan dan akibat perubahan yang biasa disebut peralihan atau masa transisi.





.jpg)